Lembaga Zakat - Infak - Shodaqoh - Wakaf _ Sinergi Foundation | 0851.0004.2009
Zakat adalah fardlu 'ain bagi setiap muslim, baik laki-laki ataupun wanita.
Bahkan anak-anak maupun orang gila pun tidak terlepas dari kewajiban zakat,
jika pada hartanya telah mencapai persyaratan tertentu.
Macam-Macam Zakat
§ Zakat naf (jiwa),
disebut juga dengan zakat fitrah, dikeluarkan pada setiap Bulan Ramadhan dan
sebelum berlangsungnya shalat Iedul Fitri.
§ Zakat maal (harta),
dibayarkan ketika harta tersebut mencapai persyaratan tertentu dan waktu
tertentu pula.
Jenis Harta yang Wajib
Dikeluarkan Zakatnya
·
Emas dan perak (baik sebagai mata uang ataupun bukan)
·
Barang dagangan dan keuntungannya
·
Ternak, yaitu unta, sapi, dan kambing
·
Tanaman (hasil pertanian) dan buah-buahan
kontak kami
Call Center : +62 851 0004 2009
WA : +62 81 321 200 100
PIN BB : 584 898 3A
Email :
info@sinergifoundation.org
Website :
www.sinergifoundation.org
Alamat Kantor Kami
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120218 Fax: (022) 6120130
Indonesia
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865
Indonesia
Hotel Kartika Chandra (Safari Suci Office) Kav.12
Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan
12930
Tlp (021)-5207548 Fax. (021) - 5252287
Indonesia
Komentar
Posting Komentar